CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Juli 2008

TELAGA PLURALISME


TELAGA PLURALISME

(RAMLIANI)

Dinamika keragaman dalam kehidupan adalah sebuah fenomena klasik yang tidak mungkin terhindarkan apalagi untuk ditunggalkan. Pentingnya pluralisme karena “ketunggalan “menjadi sesuatu yang mustahil, sebab ketunggalan adalah bagian dari politik kuasa.

Langit dan bumi beserta isinya merupakan salah satu bentuk pluralisme yang Tuhan ciptakan dengan sangat sempurna dengan berjuta perbedaan namun didalamnya tersirat berjuta hikmah dan ranah pembelajaran yang fundamental.. Sehingga menjadi tanggung jawab kita semua untuk menempatkan pluralisme dalam kerangka hidup yang sistematis dan harmonis dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam setiap waktu berganti dari pagi, siang kemudian menjadi malam yang dihiasi seribu bintang dan seberkas cahya rembulan juga merupakan bentuk pluralime alam yang hadir menghiasi warna kehidupan. Begitu pula kehidupan umat manusia sedari hidup sampai akhir hayatnya terlewatkan tanpa lepas dari yang namanya pluralisme. Indonesia merupakan Negara yang mampu membina keragaman sepanjang usianya sejak diproklamirkan 17 Agustus 1945 sampai kini.

Warna-warni keragaman budaya, etnis, agama dan status social lainnya bukanlah sebuah alasan akan timbulnya berbagai konflik besar dan berkepanjangan,namun terdapat factor lain seperti arogansi kekuasaan politik, ekonomi serta konflik kepentingan, dominasi, hegemoni, dan sebagainya saling bertubrukan yang pada gilirannya justru mencidrai cita-cita luhur bangsa dalam poin perdamaian abadi dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Wacana atas ketunggalan atau keinginan untuk tunggal adalah problem representasi politis dari satu ideologi untuk berkuasa.

Sabtu, 14 Juni 2008

POLITIK


Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Ilmu politik

Teori politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

Lembaga politik

Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.

Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.

Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.

Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Partai dan Golongan

Hubungan Internasional

Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.

Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.

Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.

Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.

Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).

Masyarakat

adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.

Kekuasaan

Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.

Negara

negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933

Tokoh dan pemikir ilmu politik

Tokoh-tokoh politik

Pemikir-pemikir politik

Mancanegara

Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.

Indonesia

Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.

Perilaku politik

Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:

  • Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
  • Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
  • Ikut serta dalam pesta politik
  • Ikut mengkritisi atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
  • Berhak untuk menjadi pimpinan politik
  • Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku

Rabu, 11 Juni 2008

TENTANG CINTA DAN TAUBAT


TENTANG CINTA DAN TAUBAT

Di Antara Berjuta Cinta

Kehidupan ini rasanya tak pernah dapat dilepaskan dari apa yang dinamakan 'cinta'. Dengannya menjadi semarak dan indah dunia ini. Lihat saja, bagaimana seorang bapak begitu bersemangat dalam beraktivitas mencari nafkah, tak lain karena dorongan cintanya terhadap anak dan isterinya. Seorang yang lain pun begitu semangatnya menumpuk harta kekayaan, karena sebuah dorongan cinta terhadap harta benda, demikian pula mereka yang cinta kepada kedudukan, akan begitu semangat meraih cintanya. Itu semua adalah beberapa contoh dari berjuta cinta yang ada. Meskipun kesan yang banyak dipahami orang tentang cinta, identik dengan apa yang terjadi antara seorang pemudi dan pemuda. Padahal cinta tak hanya sebatas itu saja. Ternyata masalah cinta memang tidak sederhana. Ada cinta yang bernilai agung lagi utama, namun ada pula cinta yang haram dan tercela. Cinta sendiri kalau dilihat menurut islam, maka dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk. Kita semestinya tahu tentang model cinta tersebut untuk kemudian mampu memilih mana cinta yang mesti kita lekatkan di hati, mana pula cinta yang mesti kita tinggalkan sejauh-jauhnya.

Cinta kepada Allah

Cinta model ini adalah cinta yang paling utama. Bahkan kata ulama kita, cinta kepada Allah adalah pokok dari iman dan tauhid seorang hamba. Karena memang Allah sajalah satu-satunya dzat yang patut diberikan rasa cinta. Segala cinta, kalau kita buat peringkat maka nyatalah bahwa cinta kepada Allah adalah puncaknya. Ia adalah yang tertinggi, paling agung dan paling bermanfaat. Begitu bermanfaat cinta kepada Allah ini, sehingga tangga-tangga menuju kepadanya pun merupakan hal-hal yang bermanfaat pula. Diantaranya berupa taubat, sabar dan zuhud. Apabila cinta diibaratkan sebuah pohon maka ia pun akan menghasilkan buah-buah yang bermanfaat seperti rasa rindu dan ridha kepada Allah.

Mengapa kita mesti cinta kepada Allah ? banyak sekali alasannnya. Diantaranya adalah karena Allah lah yang memberikan nikmat kepada kita, bahkan segala nikmat. Sedangkan hati seorang hamba tercipta untuk mencinta orang yang memberikan kebaikan kepadanya. Kalau demikian, sungguh sangat pantas apabila seorang hamba cinta kepada Allah, karena Dialah yang memberikan semua kebaikan kepada hamba.

"Dan apa-apa nikmat yang ada pada kalian , maka itu semua dari Allah"

(QS Al Baqarah : 165)

Seorang hamba di setiap pagi dan petang, siang dan malam selalu berdoa, memohon dan meminta pertolongan kepada Allah. Dari doa tersebut kemudian Allah memberikan jawaban, menghindarkan hamba dari bahaya, memenuhi kebutuhan hamba tadi. Keterikatan ini mendorong hati untuk mencinta kepada dzat tempat ia bermohon. Setiap insan pun tak lepas dari dosa dan kesalahan, maka Allah selalu membuka pintu taubat kepada hamba tadi, bahkan Allah tetap memberikan rahmah meski hamba kadang tidak menyayangi dirinya sendiri. Kebaikan-kebaikan yang dibuat hamba, tak ada sesuatu pun yang mampu diharap untuk memberi balasan dan pahala kecuali Allah semata.Terlebih lagi, Allah telah menciptakan hamba, dari sesuatu yang tak ada menjadi ada. Tumbuh, berkembang dengan rizki dari Allah Ta'ala. Maka ini menjadi alasan kenapa hamba semestinya cinta kepada Allah. Cinta memang menuntut bukti. Tak hanya sekedar ucapan, seperti pepatah orang arab 'semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila namun si Laila tak pernah mengakuinya'. Dan wujud cinta ilahi dibuktikan dengan :

"Katakanlah apabila kalian cinta kepada Allah maka ikutilah aku (Rasulullah) maka Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian"

(QS Ali Imran : 31)

Mengikuti sunah nabi dan juga berjihad di jalan Allah Ta'ala.

Cinta karena Allah / cinta di jalan Allah

Cinta karena Allah tentu saja mengikuti cinta yang pertama. Seperti dalam kehidupan, ketika kita cinta kepada seseorang maka apa yang dicintai oleh orang yang kita cinta pun kita sukai pula. Cinta karena Allah adalah cinta kepada 'person' yang dicinta Allah seperti para nabi, rasul para sahabat nabi dan orang-orang shalih. Cinta karena Allah jua berujud cinta kepada perbuatan shalih seperti shalat, puasa zakat, berbakti kepada orang tua, memuliakan tetangga, berakhlaq mulia, menuntut ilmu syar'i dan segala perbuatan baik yang lain. Dengan demikian, ketika seoarng muslim mencinta seseorang atau perbuatan maka ia punya sebuah barometer "apakah hadir pada perbuatan maupun orang tadi hal yang dicinta Allah". Bagaimana kita tahu kalau suatu perbuatan dicinta Allah? Jawabnya adalah, apabila Allah perintahkan atau diperintahkan Rasulullah berupa hal yang wajib maupun yang sunnah(mustahab). Cinta yang disyariatkan diantaranya adalah cinta kepada saudara seiman. "Tidak beriman salah seorang diantara kalian sampai mencintai saudaranya sesama muslim sebagaimana mencintai dirinya sendiri" (HR Bukhari dan Muslim) .Cinta ini bermanfaat bagi pelakunya sehingga mereka layak mendapatkan perlindungan Allah di hari tiada perlindungan kecuali perlindungan Allah saja.

Cinta bersama Allah .

Kecintaan ketiga ini adalah cinta yang terlarang. Cinta bersama Allah berarti mencintai sesuatu selain Allah bersama kecintaan kepada Allah. Membagi cinta, adalah model cinta yang ketiga ini. Kecintaan ini hanyalah milik orang-orang musyrik yang mencintai sesembahan-sesembahan mereka bersama cinta kepada Allah. Seperti firman Allah:

"Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan, yang mereka mencintai tandingan tadi sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat besar cinta mereka kepada Allah " (QS Al Baqarah : 165)

Kecintaan ini bisa ditujukan kepada pohon, berhala, bintang, matahari, patung , malaikat, rasul dan para wali apabila kesemuanya dijadikan sesembahan selain Allah. Terus bagaimana cinta kita kepada anak, harta, pakaian, nikah dan kepada hal yang berhubungan dunia ? Cinta yang seperti ini adalah cinta yang disebut sebagai "cinta thabi'i" cinta yang sesuai dengan tabiat artinya wajar-wajar saja. Apabila mengikuti kecintaan kepada Allah, mendorong kepada ketaatan maka ia bermuatan ibadah. Sebaliknya bila mendorong kepada kemaksiatan maka ia adalah cinta yang tercela dan terlarang.

TAUBAT

"Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS An-Nur : 31 )

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya". (QS At-Tahrim : 8)

"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar". (QS Thaha : 82)

"Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa".

Oleh karena itu barang siapa melakukan suatu maksiat, haruslah ia segera bertaubat, menyesali perbuatannya, mawas diri dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut karena mengagungkan Allah Ta'ala dan ikhlas karena-Nya serta takut kepada siksa-Nya dan Allah akan mengampuni orang-orang yang bertaubat. Maka barangsiapa bersungguh-sungguh menghadap kepada Allah 'Azza wa Jalla, menyesali atas apa yang telah dilakukan, dan bertekad kuat untuk tidak kembali pada perbuatan tersebut serta meninggalkan maksiat karena mengagungkan Allah dan karena takut kepada -Nya maka Allah akan memberikan taubat kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya yang lalu dengan karunia dan kebaikan-Nya, akan tetapi jika maksiat tersebut berkenaan dengan orang lain maka taubatnya itu harus diikuti dengan mengembalikan hak orang tersebut atau minta kerelaan orang yang didloliminya untuk membebaskannya dari mengembalikan hak tersebut atau memaafkannya, dengan mengatakan kepada orang tersebut : maafkan saya, atau bebaskan saya dari hak kamu dll. atau dengan mengembalikan haknya kepadanya berdasarkan hadits yang telah saudara sebutkan dalam pertanyaan :

"Barang siapa melakukan aniaya terhadap saudaranya, maka hendaklah ia minta dihalalkan sekarang sebelum terjadi hari tidak berlakunya dinar atau dirham( hari pembalasan ), maka jika orang yang aniaya itu mempunyai amal shalih, maka akan diambil dari kebaikannya itu sebanyak aniayanya terhadap saudaranya dan jika ia tidak mempunyai kebaikan, maka akan diambil kejahatan saudaranya yang dianiaya kemudian dibebani kepadanya" (HR.Bukhari)

Oleh karena itu wajib bagi setiap mu'min untuk selalu berusaha agar terbebas dan selamat dari hak saudaranya, dengan mengembalikan hak tersebut atau minta untuk dihalalkan, jika hak tersebut berupa kehormatan, maka hendaklah ia minta dihalalkan jika bisa, jika tidak bisa atau takut menimbulkan hal yang lebih berbahaya seperti jika ia memberitahukan (bahwa dia telah menceritakan aibnya) dia akan membunuhnya atau lainnya, maka cukuplah ia minta ampunan kepada Allah untuk saudaranya itu dan mendo'akannya serta menceritakan kebaikannya yang diketahuinya sebagai ganti dari apa yang telah dia ceritakan tentang aibnya di tempat-tempat ia menceritakan aibnya itu. Wallahu a'lam.

Pintu taubat senantiasa terbuka sampai terbitnya matahari dari barat, maka bagi setiap kafir dan orang yang bermaksiat untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha. Taubat yang demikian dilakukan dengan menyesali perbuatan maksiat yang sebelumnya dan meninggalkan perbuatan tersebut, dan meninggalkannya karena takut dan mengagungkan Allah. Serta berazam (berjanji dengan sungguh-sungguh) untuk tidak mengulangi lagi. barangsiapa yang bertaubat dengan taubat yang demikian maka Allah akan menghapuskan dosanya yang lalu seperti firman Allah ta'ala

"Dan bertaubatlah kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung." (QS An Nur : 31)

"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi siapa yang bertaubat dan beramal shalih kemudian tetap di jalan yang benar." (QS Thoha : 82)

Dan Nabi bersabda :

"Islam menghancurkan apa-apa yang ada sebelumnya, dan taubat menghancurkan apa-apa yang sebelumnya"

Dan dari kesempurnaan taubat yang berkaitan dengan hak muslim yang lain adalah mengembalikan hak orang yang didhalimi, atau meminta dihalalkan dari orang yang didhalimi, sebagaimana sabda nabi :

"Barangsiapa yang pernah berlaku dhalim terhadap saudaranya maka hendaknya ia minta dihalalkan sekarang, sebelum datangnya hari yang tidak berlaku dinar dan dirham, jika ada padanya amalan shalih maka diambil amalan kebaikannya sesuai kedhaliman yang ia lakukan, apabila tidak ada amalan kebaikan padanya, maka akan diambil kejelekan saudaranya dan diberikan padanya. (HR Bukhari)

Pendampingan LSM MOB


Minggu, 11 Mei 2008 , LSM Mahasiswa Oposisi Bersatu melakukan pendampingan masyarakat tepatnya didesa Rapak Lambur Kec.Tenggarong. tampak Kapolsek Tenggarong sedang memberikan solusi atas persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

LIMA LANGKAH MEMBACA BUKU YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

LIMA LANGKAH MEMBACA BUKU

YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

Jika kita sedang melakukan desk study (study literatur) banyak buku (references) yang harus dibaca untuk mencari topik yang relevant dengan study yang sedang dilakukan. Sesekali kita juga tertarik untuk melakukan telaahan kepada buku-buku baru yang memuat teori-teori baru, dan mencoba melakukan perbandingan-perbandingan. Jika kita mendapat tugas mendadak dari atasan, dosen, instruktur, dan sebagainya untuk mengkaji, menelaah teks book, laporan hasil study, proceeding dan sebagainya yang cukup tebal, dan sekaligus diminta untuk membuat resume (summary), sementara, waktu yang tersedia sangat terbatas.

Bagi peneliti atau bagi mereka yang sedang membuat tesis, skripsi, dan sebagainya, kajian/telaahan buku sangat penting untuk mendukung pendebatan, model, metodology study, merumuskan asumsi, membuktikan hipotesa, menganalisa dan sebagainya. Sedangkan bagi pengajar, kajian/telaahan buku sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan, memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, mengikuti dinamika perkembangan, melihat hubungan-hubungan antara teori-teori kenyataan di lapangan dan sebagainya, sehingga materi yang diajarkannya tidak kering, selalu menarik dan merangsang mahasiswa untuk menggali lebih mendalam (Quriousity).

Bagaimana kita dapat belajar (membaca-buku) dengan cepat tetapi efektif dan efisien? Berikut disampaikan 5 (lima) langkah yang ditawarkan : General Orientation, Alternative Choice, Preparation, Action, Memorial File.

I. General Orientation

1. Kenali penulisnya : Bibligraphy, disiplin ilmu, kepiawaiannya, latar belakang penulisan, pactical experiens, karya ilmiah lainnya. Bandingkan dengan penulisannya yang setarap dan dalam disiplin ilmu yang sama (luar dan dalam negeri).

2. Baca daftar isi, kecuali organisasi materi/hubungan antar bab. Cari bab-bab/sub-sub bab yang erat kaitannya dengan topik/permasalahan/study yang sedang anda tekuni.

3. Baca kata pengantar dan pendahuluan (latar belakang, tujuan, ruang lingkup, pendebetan, hipotesa awal, dan sebagainya).

4. Lihat tahun penerbitan, validasi data.informasi, aktualita, fenomena, relevansi.

II. Alternative choice

Bandingkan hasil observasi di atas dengan tingkat kebutuhan/kepentingan anda saat itu. Berdasarkan tingkat kemanfaatan “buku” dapat dikategorikan sebagai berikut :

1. Key book/materials : 80-100% sangat terkait langsung/relevan dengan study/permasalahan yang sedang anda tekuni sehingga harus dipelajari dengan penuh keseriusan.

2. Potentional book/materials : 60-80% terkait (langsung, tak langsung), cukup relevan dengan permasalahan/study yang anda tekuni tapi mempunyai potensi dalam mendukung/menunjang study anda sehingga ditempatkan pada prioritas kedua.

3. Ocassional book/materials : 40-60% terkait, prioritas terakhir. Pada saat itu kurang relevan, tetapi suatu saat dapat naik statusnya menjadi key book/materials apabila perubahan/fenomina yang terjadi memperkuat asumsi yang dipakai sehingga menjadi iklim yang condusif/favourable bagi berlakunya teori, pendebatan, model yang ada dalam buku tersebut.

4. Unrelevant books/materials : 40% dianggap tidak relevan sebaiknya jangan dibaca dulu mungkin dapat digunakan untuk study yang lain.

(Dengan catatan : interval presentase tersebut terserah justifikasi anda)

III. Preparation

Untuk kegiatan pengkajian/telaahan buku-buku yang memerlukan keseriusan perlu dipersiapkan :

Physis/biologis : Pastikan kondisi fisik anda dalam keadaan prima/fit, otak segar, penglihatan normal, sirkulasi darah, sistem pemapasan, sistem pencemaran, semuanya dalam keadaan normal, baju longgar.

Psychis : Pastikan kondisi mental, emosional, dan pikiran anda dalam keadaan normal tanpa tekanan, bebaskan dari gangguan persoalan rumah tangga/keluarga, masalah ekonomi, masalah seks dan sebagainya.

Environment : Ciptakan suasana yang cocok bagi anda-tempat belajar, meja-kursi, lampu belajar, sirkulasi udara, keharuman. Bunga, musik, makanan kecil, minuman, jam duduk, akses ke kamar kecil, kertas, alat-alat tulis dll.

Timing : Carilah waktu yang tepat yang diperkirakan tidak akan terganggu oleh tamu, anak-anak, isteri/suami, penagihan rekening, dll

IV. Action

Teknik membaca yang baik dan benar :

1. Siapkan alat tulis, jam dan keperluan lainnya pada posisi yang mudah dijangkau.

2. Letakkan buku di atas meja : lampu di sebelah kiri buku (karena anda membaca tulisan dari kiri ke kanan) gunakan cahaya 25-60 watt dan jangan menggunakan neon (cahaya diffuse).

3. Duduklah tegak di atas kursi dengan ketinggian optimum (posisi buku sejajar dengan diafragma antara rongga dada dan perut).

4. Kepala diusahakan tegak lurus-jarak pandang antara mata dengan tulisan ± 30 cm.

5. Mata bergerak dari kiri ke kanan sesuai dengan urutan huruf/kalimat yang sedang dibaca (jadi bukan kepala yang bergerak).

6. Sesekali berdiri menghirup udara yang segar dan memberikan kesempatan mata untuk melihat yang jauh dan hijau/segar.

7. Sebelum buku ditutup, jangan lupa selipkan batas membaca kemudian simpanlah pada tempat semula

Metoda membaca yang efektif dan efisien

Keberhasilan membaca bukan karena lamanya melainkan karena keefektifan dan keefisienannya. Lebih baik sebentar tapi sering dan kontinyu, daripada lama tetapi hanya satu kali.

Kebiasaan sering membaca ini dapat ditingkatkan frekwensinya, misalnya dari dua kali sehari menjadi tiga kali sehari dan seterusnya.

Trik-trik berikut ini dapat membantu anda agar dapat membaca buku dalam waktu singkat tetapi efektif dan efisien.

Quick reading :

1. Pahami

2. Kuasai

3. Pilah

4. Baca

5. Kaji

6. Buatlah Catatan

7. Memorial file

8. Selesai

(Dikutip oleh H. Sjahrannudin, SE. dari tulisan Maman Djumitri)

Buletin Pengawasan No. 13 & 14 Th. 1998

FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

Kita semua sepakat bahwa pelanggaran hak asasi manusia di negara kita elah berlangsung secara vertikal mupun horisontal. Pelakunya mencakup moliter, pemerintah, pengusaha, majikan dan masyarakat umum. Pelanggaran itu tidak hanya terjadi diwilayah publik, tetapi juga di wilayah privat seperti keluarga.

Ada tga paktor penyebab terjdinya pelanggaran hak asasi manusia, yakni pembaaian kekuasan yang tidak berimbang, msyarakat yang belum berdaya, serta masih kuatnya budaya feodal dan paternalistik dalam masyarakat kita. Ketiga paktor tersebut, pada giliranya, memunculakan praktek praktek penyalahgunaan kekuasaan.

Kekuasaan disini tidak melulu menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk bentuk kekuasan lain yang ada didalam masyarakat, termasuk kekuasan didalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia, pendek kata, tiap elemen di dalam masyarakat kita, bila memiliki kekuasaan, cederung untuk menyalah gunakannya.

Mengingat banyaknya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negara kita, maka maka upaya upaya penegakan hak asasi manausia harus dilakukan secara simultan, baik preventif represif. Secara preventif, tindakan tindakan yang perlu kita lakukan adalah :

· Memberdaykan mekanisme perlindunagan hak asasi manusia yang asa dan membentuk badan – badan khusus untuk mengurusi masalah masalah khusus.

· Mempergiat sosialisasi hak asasi manusia kepada semua kelompok dan tingkatan dalam masyarakat, dengan mengikut sertakan LSM dalam kemitraan dengan pemerintah, demi terwujudnya budaya hak asasi manusia.

· Mencabut dan merevisi semua undang undang dan peraturan yang bertentangan dengan hak asasi manusia.

· Membentuk lembaga yang membantu korban pelanggaran hak asasi manusia dalam mengurus kopensasi dan rehabilitasi.

· Mengembankan manajemen konflik oleh lembaga–lembaga perlindungan hak asasi manusia.

· Mengembangkan penyelenggaraan yang menjujung tinggi nilai–nilai hak asasi manusia.

Secara represif, tindakan–tindakan yang harus kita lakukan adalah :

· Memperoritaskan penyusunan mekanisme penanganan atas kasus-asus pelanggaran hak asasi manusia agar efektif.

· Segera membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia kepengadilan tanpa membeda- bedakan status pelaku dan menjunjung asas praduga tak bersalah .

· Mengembankan program perlindungan tehadap saksi dan korban pelanggaran hak asasi manusia sehingga proses penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran hak asasi manusia dapat dilakukan secara efektif.

Forum juga memberi tekanan khusus terhadaf masalah pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan. Pasalnya kasus–kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan jarang yang terungkap. Salah satu sebabnya, lagi–lagi, karena karena kita belum memeiliki prosedur yang baku mengenai pengaduan, penanganan dan perlindungan terhadap korban dan saksi pelanggaran hak asasi manusia.

Berikut ini adalah hasil–hasil diskusi yang ditampilkan secara singkat dalam bentuk bagian.

Jenis jenis Pelanggaran

Hak Asasi Manusia :

Pelanggaran Primer

  1. Genocide
  2. Pembunuhan degan segala cara .

3. Pemerkosaan .

Pelanggaran sekunder

Pelanggaran sekunder meliputi semua tindakan yang melanggar

International Comvenant on Civil and Political RightsdanInternational

Comvenan on Economic, Social and Culture Rights

Perincian Jenis jenis Pelanggaran Hak

Asasi Manusia :

  1. Pembunuhan dengan segala cara
  2. Perkosaan.
  3. Segala bentuk tindakan yang semena mena
  4. Segala bentuk penyiksaan, tindak kekerasan, dan penganiyayaan yang tidak menimbulkan hilangnya nyawa.
  5. Segala bentuk peerlakuan yang tidak patut dan tidak di adili terhadap anak dari hasil perkawinan antar agama.
  6. Penculikan, penyekapan, dan penghilangan secara paksa.
  7. Segala bentuk pencekalan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  8. Pengungsian secara paksa
  9. Perdagangan anak dan perempuan.
  10. Segala bentuk pembatasan terhadap kebebasan untk mengeluarkan pendapat dan berbeda pendapat.
  11. Segala bentuk pelecehan seksual.
  12. Segala bentuk penekanan.
  13. Segala bentuk perusakan sosial .
  14. Pembatasan atas jumlah agama kyang diakuai secara resmi.
  15. Segala bentuk diskriminasi.
  16. Segala bentuk perampasan terhadap kebebasan.
  17. Pelanggaran untuk mendirikan tempat Ibadah.
  18. Segala bentuk perampasan terhadap hak milik.
  19. Segala bentuk pengucilan dan pengusiran, baik dengan alasan politis maupun budaya (termasuk dalam hal ini pengucilan secara adat), yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia.

Pelaku pelanggaran hak asasi manusia

  1. Militer (TNI)
  2. Pemerintah.
  3. Pengusaha.
  4. Masyarakat (termasuk pemberontak )
  5. Majikan

Sebab – sebab terjadinya Pelanggaran Hak Asasi Manausia

  1. Kekuasan yang tidak seimbang .
  2. Masayarakat warga yang belum berdaya .
  3. Good Governence masih bersifat retorika.
  4. Corporete Governence masih bersifat retorika .
  5. Masih kuatnya budaya korup.
  6. masih kuatnya budaya paternalistik dan feodal .
  7. Terjadinya praktek–praktek penyalahgunaan kekuasaan.
  8. Interprestasi dan penerapan yang salah dari norma–norma agama dan perintah (intruksi).

Tempat terjadinya Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Keluarga, Lingkungan Kerja dan Masyarakat .

Solusi atas Masalah– masalah Hak Asasi Manusia.

Preventif

1. berdayakan mekanisme perlindungan hak asasi manusia yang ada dan membentuk lembaga–lembaga khusus yang mengenai masalah masalah khusus.

2. Mempergiat sosialisasi hak asasi manusia kepada semua kelompok dan tingkat dalam masyarakat dengan mengikut sertakan LSM dalam kemitraan dengan pemerintah.

3. Mencabut dan merivisi semua undang–undang peraturan yang bertentangan dengan hak asasi manusia.

Represif

4. Membangun Corporate Governace.

5. Membangun budaya hak asasi manusia.

6. Memberdayakan aparat pengawas.

7. Mengembangkan managemen konflik oleh lembaga–lembaga perlindungan hak asasi manusia.

8. Memprioritaskan penyusunan prosedur pengaduan dan penanganan kasus–kasus pelanggaran hak asasi manusia.

9. Membentuk lembaga–lembaga yang membantu korban pelanggaran hak asasi manusia dalam mengurus kompensasi dan rehabilitasi.

10. Mengembangkan lembaga-lembaga dan program–program yang melindungi korban dan saksi pelanggaran hak asasi manusia.

11. Membawa kasus–kasus pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan hak asasi manusia dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.